INVESTASI EMAS PAKAI APLIKASI TAMASIA, AMANKAH?

by - Rabu, September 04, 2019


Emas !! Emas!! Instrumen investasi yang lagi naik daun nih  dikala isu resesi dimana-mana. Kenapa emas? Karena emas adalah investasi lindung nilai yang bagus untuk mempertahankan nilai/ aset kekayaan  karena harga nya yang cenderung stabil sehingga banyak negara maju berlomba-lomba mengumpulkan cadangan emasnya apalagi dikala ekonomi global diterpa isu-isu resesi seperti sekarang, membuat harga emas semakin hari semakin naik.

Nah, sekarang ada aplikasi Fintech di Indonesia dari PT Tamasia Global Syaria sebagai agen penjual emas ANTAM. Di aplikasi ini kita bisa beli, jual, dan transfer emas loh ke sesama pengguna Tamasia. Belinya juga murah lho hanya mulai dari Rp. 10.000 sudah bisa, segampang beli reksadana jaman now serta berprinsip Syariah. Jadi cocok banget nih bagi Ibu-Ibu yang ingin menabung emas dari sisa remahan duit dapur  atau untuk mahasiswa, bahkan kalian yang sudah punya rencana untuk menikah, bisa banget nabung emas disini dan bisa dicetak juga lho!. Sebenarnya masih ada beberapa aplikasi lain sejenis seperti E-mas, Pegadaian Digital, atau beli emas di Tokopedia yang mengandeng Pegadaian, Bukalapak yang mengandeng ANTAM, atau ORORI, tapi aku bahas sesuai yang aku pakai aja ya. Untuk review yang lain bisa kalian cari sendiri di Google atau Youtube.

Untuk hal-hal yang berkaitan dengan Tamasia kalian bisa baca dan pelajari DISINI.

Yang ingin aku bahas adalah apakah menabung emas di Aplikasi Tamasia aman ? Kalau Reksadana kita punya KSEI ID sebagai pegangan, kalau di Tamasia bagaimana cara klaim emas kita jika Aplikasi tersebut sudah tidak beroperasi atau perusahaan bangkrut ?

Yang perlu diketahui, investasi fisik emas digital diatur dalam izin Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti) Nomor 4 tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka. Jadi Aplikasi-aplikasi yang menjual emas digital wajib mengantongi izin dari BAPPEPTI ini.

Untuk Tamasia sendiri sudah dibawah regulasi BAPPEPTI dan telah terdaftar di KEMKOMINFO. Namun izin sepertinya belum selesai diurus sampai per hari ini 24 September 2019, karena dari berita yang beredar belum ada Fintech Emas Digital yang berhasil mengantongi izin dan masih dalam tahap melengkapi dokumen untuk pengurusan izin tersebut. Apakah terdaftar di OJK ? Menurut Tamasia, Karena sifatnya komoditi dan bukan perusahaan investasi yang menghimpun dana dan menjanjikan keuntungan bagi penggunanya, Tamasia tidak perlu didaftarkan di OJK.

BAPPEPTI mengatur bahwa ada tiga syarat utama yang harus dipenuhi penyelenggara emas digital diantaranya keanggotaan pada bursa berjangka dan lembaga kliring berjangka, minimal permodalan, dan penyimpanan fisik emas di tempat penyimpanan khusus. Peraturan ini semata-mata untuk melindungi dua pihak yaitu pedagang dan konsumen pasar emas digital di Indonesia.

Dikutip dari Kontan "untuk diketahui, persyaratan modal ada batasan waktunya. Sampai 8 Februari 2022, modal harus Rp 20 miliar, dengan saldo modal akhir minimal Rp 16 miliar, atau 2/3 dari nilai pengelolaan emas pelanggan. Kemudian, mulai 9 Februari 2022, modal harus mencapai Rp 100 miliar, dengan saldo modal akhir minimal Rp 80 miliar atau 2/3 dari nilai emas milik pelanggan."

Untuk saat ini, review untuk Aplikasi Tamasia tergolong bagus karena sudah banyak yang berhasil mencetak dan tidak ada kendala. Namun jika sewaktu-waktu Perusahaan Fintech ini bangkrut, bagaimana nasib emas yang sudah kita tabung ? Jika sudah mengantongi izin, tentu emas-emas yang sudah konsumen tabung tersebut sudah tersimpan di penyimpanan khusus dan bisa kita klaim ke Perusahaannya di Jakarta. Tapi mudah-mudahan Tamasia akan long-life dan segera melengkapi izin ya  Amiiiinnn...

Pilihan lain kalian bisa nabung di Pegadaian Digital, namun perlu dipelajari lebih lanjut untuk biaya-biaya yang dikenakan kepada konsumen karena terdapat biaya titip simpan untuk satu tahun, biaya admin diawal pendaftaran, biaya cetak emas, dan biaya beli/ top up emas dari antarbank yang berbeda sehingga setiap top up akan dikenakan biaya transfer antar bank. Dari pengalaman saya, harga buyback dari Pegadaian memang lebih tinggi dari Tamasia, tapi jika dihitung dari biaya-biaya selama berinvestasi, lebih menguntungkan investasi dengan Tamasia, karena di Tamasia saya bisa beli emas menggunakan Jenius Pay dari Tabungan Jenius BTPN yang sama sekali tidak ada biaya transfer. Untuk metode pembayaran juga sangat banyak, bisa dengan OVO dan GOPAY yang biaya transfernya cenderung lebih murah dibanding transfer atau virtual account bank.

Ini penampakan Tabungan Emas saya di Tamasia


Masih sedikit ya, hehehe... Rencananya jika tabungan emas ini telah mencapai gram tertentu saya akan jual dan tidak berniat mencetak, karena untuk cetak emas dikenakan biaya dan belum lagi biaya ongkos kirim dari Jakarta ke Kalimantan (kecuali sama-sama di Daerah Jakarta, emas bisa diambil di Kantor Tamasia).

So, untuk kalian uang berniat nabung emas dan bingung cari platform Fintech, bisa coba di Tamasia. Jangan lupa untuk pakai Kode Referal-ku ya  18YCW6P !!!! Thank youuu 


You May Also Like

0 komentar

Berikan saran terbaikmu untukku 😊

soundcloud